Sosial Media :
thumb
  • 28 Mei 2025 10:40:00
  • DORI SUSANTO
  • 127 Kali Dibaca

PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH NAGARI BANJA LOWEH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan, sesuai dengan instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif yang berbasis kebutuhan lokalKoperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memanfaatkan potensi lokal secara maksimal dan membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat. 
 
Elaborasi:
  • Inisiatif Pemerintah:
    Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi. 
     
  • Tujuan:
    Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha kolektif yang berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. 
     
Pemanfaatan Potensi Lokal:
Koperasi Desa Merah Putih mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal. 
 
Model Pembentukan:
Ada tiga model pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi. 
 
Jenis Usaha:
Jenis usaha yang dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih antara lain outlet sembako, outlet obat murah, apotek desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan sarana logistik desa. 
 
Peran Pemerintah:
Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap koperasi ini

Kategori :

Komentar

CAPTCHA Image